Kota | Surabaya Seruu |
Written by Redaksi Seruu.Com on Thursday, 27 May 2010 19:36 |
![]() "Ungkap Achmad Nur Salam, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabag Pemdes Pemkab Sumenep, Kamis (27/05/2010).Salam juga meminta sejumlah desa yang belum melengkapi berkas administrasi untuk segera menyelesaikannya sesuai dengan peraturan desa dan SPPnya, agar dana TPAPDnya bias segera dicairkan. Sekedar mengingatkan. Untuk dana TPAPD tahun ini di kabupaten Sumenep mencapai 13 milyar 949 juta, untuk 8 bulan yang diambilkan dari anggaran pendapatan dana belanja daerah (APBD) Sumenep. "Sedangkan sisa dana selama 4 bulan diambilkan dari perubahan anggaran keuangan-(pak,Red.). Dana TPAPD bagi sejumlah perangkat desa setiap bulannya yakni, kepala desa menerima Rp.750.000,- , plt Sekretaris desa Rp.500.000,-, dan Rp. 400.00 untuk kepala dusun”. Imbuh Salam |
Kamis, 27 Mei 2010
TPAPD Sumenep Bulan Depan Mencapai 13 Milyar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar