Kota | Surabaya Seruu |
Written by Redaksi Seruu.Com on Tuesday, 25 May 2010 23:38 |
![]() "Kami meminta seluruh pihak terkait, untuk ngasih peringatan keras pada pemilik usaha barang rongsokan ini. Masa seenaknya menumpuk barang-barang itu dibahu jalan. Padahal sangat berbahaya bagi pengendara bermotor. Apa masih menunggu korban, "Ujar Sarkawi dari LSM Gerindo Sumenep. Selasa (25/05/2010). Sementara itu, Abdul Muthallin, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan, pihaknya secara teknis tidak bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Melainkan menjadi wewenang dari Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep. "Itu khan urusan Perekonomian Sumenep, yang telah memberikan ijin melalui samsat perijinan. Selain itu, yang paling bertanggung jawab adalah Satpol PP dan Dinas Perhubungan.''Tepis Muthallib. Ditempat yang berbeda, Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sumenep, Drs. Moch. Zain Saleh, mengaku turut menyesalkan tumpukan rongsokan milik warga yang mengganggu pengguna jalan yang ada di Desa Pabian ini. "Sebenarnya yang paling bertanggung jawab menurut saya, ya pemilik barang rongsokan itu. Akan tetapi, saya berharap masalah ini segera diselesaikan oleh satuan kerja (satker) yang bertanggung jawab. Saya juga berharap pada samsat perijinan, kalau memang tidak iktikad baik dari pemilik usaha rongsokan, sebaiknya ijin gangguan (Ho)nya jangan diperpanjang lagi. "Ujar Zain dikantornya. |
Kamis, 27 Mei 2010
Satker Sumenep Saling Tuding Barang Rongsokan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar