Utama | Dunia Agro dan Industri |
Written by Redaksi Seruu.Com on Friday, 21 May 2010 18:01 |
Berdasarkan sumber lain di kantor DPRD Sumenep, pendirian pagar kawat berduri disepanjang tambak itu, diduga lahan sengketa milik rakyat. "Saya meminta pemkab untuk tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini. Jika tidak rakyat lagi yang akan dirugikan." imbuhnya. Sementara itu Dekky Purwanto, Anggota Komisi C DPRD Sumenep mengaku sangat geram dengan ulah PT. Garam yang dinilai mengabaikan asas musyawarah dan etika ketimuran. Karena dalam proses pendirian bangunan dan pengerukan lahan di desa Nambakor itu menurut Dekky, tanpa ada koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Legislatif. "Kita tidak akan membiarkan arogansi mereka terus menerus terjadi di kota ini. Besok kami akan memanggil pihak direktur PT. Garam, untuk mempertanggung jawabkan permasalahan ini. Jujur saja, sebagai wakil rakyat, kami malah yang disalahkan oleh rakyat. Dikirain kita diam begitu saja. Coba sampean liat sendiri di pinggir jalan itu, lumpur dari hasil pengerukan tanah yang berbau itu juga ditumpuk sembarangan dipinggir jalan. Ini khan jelas mencemarkan lingkungan. Pokoknya kita panggil dirut itu." papar Dekky sedikit berang.[ |
Sabtu, 22 Mei 2010
Anggota Dewan Berang, Merasa Dipetisi Oleh Pihak Direktur PT. Garam Sumenep
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar