Sabtu, 22 Mei 2010

Anggota Dewan Berang, Merasa Dipetisi Oleh Pihak Direktur PT. Garam Sumenep

Utama | Dunia Agro dan Industri
Written by Redaksi Seruu.Com on Friday, 21 May 2010 18:01   
Madura- Anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep Ruki Abdillah menuding PT. Garam Sumenep terlalu arogan dan sewenang-wenang dalam melakukan proyek bangunan diwilayah kota paling timur di Madura ini. "Bahkan pendirian pagar kawat berduri di desa Nambakor itu juga tidak memiliki IMB. Padahal bangunan itu dikeluhkan banyak kalangan karena dianggap sangat merugikan pihak lain." terang Ruki Abdillah berapi-api. Jumat (21/05/2010).

Berdasarkan sumber lain di kantor DPRD Sumenep, pendirian pagar kawat berduri disepanjang tambak itu, diduga lahan sengketa milik rakyat. "Saya meminta pemkab untuk tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini. Jika tidak rakyat lagi yang akan dirugikan." imbuhnya.
Sementara itu Dekky Purwanto, Anggota Komisi C DPRD Sumenep mengaku sangat geram dengan ulah PT. Garam yang dinilai mengabaikan asas musyawarah dan etika ketimuran. Karena dalam proses pendirian bangunan dan pengerukan lahan di desa Nambakor itu menurut Dekky, tanpa ada koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Legislatif.
"Kita tidak akan membiarkan arogansi mereka terus menerus terjadi di kota ini. Besok kami akan memanggil pihak direktur PT. Garam, untuk mempertanggung jawabkan permasalahan ini. Jujur saja, sebagai wakil rakyat, kami malah yang disalahkan oleh rakyat. Dikirain kita diam begitu saja. Coba sampean liat sendiri di pinggir jalan itu, lumpur dari hasil pengerukan  tanah yang berbau itu juga ditumpuk sembarangan dipinggir jalan. Ini khan jelas mencemarkan lingkungan. Pokoknya kita panggil dirut itu." papar Dekky sedikit berang.[

Tidak ada komentar:

Posting Komentar