Written by Redaksi Seruu.Com on Wednesday, 19 May 2010 17:18 |
"Bahkan kepala UPT Pertanian ini terang-terangan mengumpulkan Gapoktan dikantornya, dengan mendatangkan salah satu calon bupati tertentu. Kami akan laporkan temua ini ke pihak Inspektorat, agar ditindak lanjuti. Apalagi aturannya sudah jelas PNS itu emang tidak boleh cawe-awe dalam urusan tim sukses pilkada." Ungkap Abrori yang juga ketua Komisi A DPRD Kab. Sumenep. Rabu (19/5/2010). Abrori menambahkan, meski secara pribadi hak-hak politik PNS dibenarkan, akan tetapi jangan sampai pegawai negeri sipil itu melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis dengan manjadi tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah. |
Kamis, 20 Mei 2010
Fraksi PKB Laporkan Kepala UPTD Pertanian Ke Inspektorat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar