Rabu, 19 Mei 2010
Petugas Sensus Penduduk Palsukan Ijasah
Madura- Sensus Penduduk tahun 2010 tampaknya berbuntut persoalan. Sebab, salah satu petugas dilaporkan ke Komisi A DPRD Sumenep, karena diduga menggunakan ijazah orang lain. Pemalsuan data tersebut dilakukan oleh RT (inisial) warga Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, saat dirinya mendaftar sebagai petugas sensus penduduk, beberapa waktu lalu dengan menggunakan Ijazah milik Zainadah (27) warga setempat.
"Awalnya korban tidak menyangka kalau ijazahnya digunakan RT untuk kepentingan melamar petugas Sensus. Awalnya RT menemui Zainada menjanjikan pekerjaan. Namun ditunggu-tunggu belum ada kejelasan. Tidak tahunya ijzah perempuan tersebut malah digunakan RT untuk melamar jadi petugas sensus. Saya meminta Komisi A menindak lanjuti penipuan yang dilakukan RT," terang Busyro, Ketua Forum Pemuda Peduli Grujugan (FPPG), Rabu (19/05/2010).
Sementara itu Syaiful Hasan, sekretaris ketua Komis A DPRD Sumenep, Madura, mengaku telah menrima surat pengaduan dari FPPG itu. Namun pihaknya tidak bisa memberi komentar. "Biar nanti kita serahkan masalah ini ke pimpinan komisi. Sekarang beliau masih ada kegiatan diluar," ungkapnya.[Miftahol]
"Awalnya korban tidak menyangka kalau ijazahnya digunakan RT untuk kepentingan melamar petugas Sensus. Awalnya RT menemui Zainada menjanjikan pekerjaan. Namun ditunggu-tunggu belum ada kejelasan. Tidak tahunya ijzah perempuan tersebut malah digunakan RT untuk melamar jadi petugas sensus. Saya meminta Komisi A menindak lanjuti penipuan yang dilakukan RT," terang Busyro, Ketua Forum Pemuda Peduli Grujugan (FPPG), Rabu (19/05/2010).
Sementara itu Syaiful Hasan, sekretaris ketua Komis A DPRD Sumenep, Madura, mengaku telah menrima surat pengaduan dari FPPG itu. Namun pihaknya tidak bisa memberi komentar. "Biar nanti kita serahkan masalah ini ke pimpinan komisi. Sekarang beliau masih ada kegiatan diluar," ungkapnya.[Miftahol]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar